Kamis, 20 Desember 2012

Tawajjuh yang Benar


Tawajjuh (menghadap –Nya dengan ibadah) yang benar disyaratkan adanya Ridho Allah Ta’ala atas pelaksanaannya, dengan cara yang ridihoi pula. Dan yang disyarati tidak sah tanpa sah syaratnya. FirmanNya,  “Allah swt, tidak ridho dengan kufurnya para hambaNya.” Karena itu harus mewujudkan Iman. FirmanNya, “Bila kalian bersyukur, maka Allah meridhoi kalian. “ (Az-Zumar, 7), maka harus mengamalkan Islam.

Tasawuf tidak sah tanpa fiqih, karena aturan-aturan Allah secara dzohir tidak bisa dikenal kecuali dari fiqih. Fiqih tidak benar tanpa Tasawuf, karena tidak bisa beramal dengan benar dan menghadap Allah dengan benar tanpa Tasawuf.

Tidak ada hasrat yang benar kecuali dengan Iman, dan tanpa Tasawuf dan Fiqih, hasrat cita tidak akan benar. Karena itu Tasawuf dan Fiqih harus berpadu karena adanya keharusan lazim dalam aturan, sebagaimana lazimnya integrasi antara ruh dan jasad, dan ruh tidak akan ada kecuali dalam jasad dan sebaliknya, sebagaimana tidak ada kehidupan tanpa ruh pada jasad.

Ucapan Imam Malik ra, “Siapa yang bertasawuf tanpa berfiqih maka ia telah zindiq, dan siapa yang berfiqih tanpa tasawuf maka ia fasiq. Siapa yang memadukan keduanya, ia benar-benar mewujudkan kebenaran.”

Saya katakan: “Tindakan zindiq yang pertama, karena ia hanya pasrah pada takdir karena menghilangkan hikmah dan hukum-hukum. Sedangkan kefasikan pada kalimat kedua, adalah karena hilangnya amal demi menghadap Allah, dan tidak bisa bersih dari maksiat, tidak bisa ikhlas, yang disyaratkan dalam beramal Lillah. Sedangkan perwujudan kebenaran pada wacana ketiga, adalah karena penegakan terhadap hakikat dalam kenyataan yang sebenarnya yaitu berpegang teguh pada Allah Ta’ala. Maka kenailah semua itu…”


ASAL USUL TASAWUF

Penyandaran bukti sesuatu pada asal usulnya, dan penegakan bukti yang khusus padanya, akan menolak ucapan orang yang mengingkari hakikat kebenarannya.

Asal usul Tasawuf adalah Maqom Al-Ihsan, yang ditafsirkan oleh Rasulullah saw, dengan “Hendaknya engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihatNya, maka apabila kamu tidak bisa melihatNya, sesungguhnya (kenyataan mutlak) Allah swt, melihatmu.”.

Sebab, makna benarnya Tawajjuh kepada Allah kembali pada hadits tersebut, dan kepadanyalah orientasi Tawajjuh itu terjadi, karena teksnya menunjukkan pada upaya meraih Muroqobah (mendekat) yang diharuskan dalam amal ibadah.

Motivasi terhadap Al-Ihsan berarti anjuran pada pernyataannya, sebagaimana Fiqih berkisar pada Maqom Islam, dan Ushul pada Maqom Iman. Tasawuf merupakan salah satu sendi agama yang diajarkan oleh  Jibril as, kepada Nabi saw, agar diajarkan kepada para sahabatnya – semoga Allah meridhoi mereka semua –
(Dari Kitab Qowaidut Tashawwuf ‘ala Wajhin Yajma’u Bainasy Syari’ah wal-Haqiqah, waYashilul Ushul wal-Fiqh bit-Thariqah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar